06Nov2025

Sosialisasi hukum tentang aset daerah oleh Tim Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep

Kamis, 06 November 2025

Puskesmas Batuan kedatangan Tim Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep didampingi Kepala Bidang Kepegawaian Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sumenep, dalam rangka "Sosialisasi hukum tentang aset daerah oleh tim hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep". Sosialisasi hukum tentang aset adalah kegiatan edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan, pemulihan, dan perlindungan aset, baik milik negara/daerah maupun aset pribadi/perusahaan.

Tujuan sosialisasi hukum tentang aset
  • Meningkatkan kesadaran hukum: Mengedukasi masyarakat dan aparatur pemerintah tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab terkait aset.
  • Meningkatkan efektivitas pengelolaan: Memastikan pengelolaan aset pemerintah (seperti barang milik negara/daerah) dilakukan secara akuntabel, efektif, dan efisien.
  • Menegakkan kepatuhan terhadap peraturan: Memperkenalkan dasar hukum, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan berbagai peraturan pemerintah serta menteri yang mengatur pengelolaan aset.
  • Mencegah dan memulihkan aset: Menginformasikan mekanisme hukum dalam pemulihan aset yang berkaitan dengan tindak pidana dan pentingnya perlindungan aset kekayaan intelektual. 

#PuskesmasBatuan #SahabatMasyarakatMenujuSehat #SenyumSehat #SehatNyamanUnggulMelayaniSepenuhHati